Extra Menu
| ''Uang Negara Harus Selamat'' |
|
|
| Ditulis oleh admin |
| Senin, 09 November 2009 03:37 |
|
Mengingat ada oknum bendahara di lingkungan Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutim yang sedang dalam proses hukum karena diduga terlibat dalam kasus korupsi, ditanggapi serius Bupati Isran Noor. Menurut Bupati, penyelamatan uang negara perlu menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum. “Soal tersangka ditahan atau tidak, itu urusan belakangan. Yang penting uang negara harus selamat,” tegas Isran Noor akhir pekan lalu. Meskipun tersangka telah mengembalikan uang negara, bukan berarti menggugurkan proses hukum yang sedang berjalan terhadap dirinya. Namun demikian, pegawai negeri sipil (PNS) yang tersangkut masalah hukum dimaksud harus diberi kesempatan waktu untuk mengembalikan uang rakyat. ] “Sekalipun ada indikasi dugaan korupsi yang melibatkan oknum pejabat, namun yang bersangkutan tidak langsung ditahan aparat penegak hukum. Tujuannya, agar pelayanan terhadap warga yang membutuhkan tetap bisa terpenuhi.” lanjutnya. Isran Noor mengaku paham dan mengerti, penahanan terhadap seseorang adalah demi memudahkan aparat hukum dalam melaksanakan tugas. Tapi, perlu pula ada pertimbangan lain bagi pejabat strategis untuk tidak segera langsung di sel, apabila terindikasi masalah korupsi. “Ini dimaksudkan agar pelaksanaan pembangunan bisa berjalan sesuai rencana. Tapi kalau yang bersangkutan langsung ditahan, sementara PNS tersebut memiliki peran penting dan bertanggungjawab dalam kelancaran dan kesuksesan pekerjaan proyek pembangunan, maka akan muncul kendala. Kalau dia tak langsung ditahan, maka roda pembangunan tetap terlaksana. Yang penting negara tidak dirugikan,” pungkas Isran Noor.(hms2) |
| Kominfo Newsroom RSS Feed |
| Berita Terkini Kominfo Newsroom |
|
pengguna terkini
Warning: Invalid argument supplied for foreach() in /home/kuta0109/public_html/ext/modules/mod_pengunjung_terkini/mod_pengunjung_terkini.php on line 15


