Extra Menu
| Pendataan Penduduk Gunakan ADD |
|
|
| Ditulis oleh admin |
| Senin, 09 November 2009 03:42 |
|
Demi lancarnya pelaksanaan pendataan penduduk di Kabupaten Kutai Timur, pihak Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) selaku salah satu lembaga teknis yang berwenang mengurusi data penduduk miskin terus melakukan upaya nyata. Tujuannya adalah untuk menghimpun data yang akurat dan valid, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Guna mendapat dan melakukan pendataan penduduk secara benar dan akurat, tentunya memerlukan biaya yang tidak sedikit nilainya. Alokasi dana pendataan penduduk miskin melalui BPMD Kutim dipastikan tidak mampu menutupi seluruh pembiayaan operasional dimaksud. Sehubungan hal itulah BPMD Kutim menyarankan kepada 135 desa yang ada di wilayah Kutim agar mengalokasikan ADD (alokasi dana desa, Red) Rp 10 juta untuk biaya pendataan penduduk di wilayah masing-masing. “Penggunaan ADD untuk pendataan penduduk harus terlampir dalam rencana kegiatan anggaran atau RKA. Kalau belum tercantum dalam RKA, sebaiknya anggaran berikut dianggarkan. Karena kalau belum tercantum dalam RKA, kemudian ADD itu digunakan untuk pendataan, tidak menutup kemungkinan akan berbuntut masalah,” terang Ardiansyah, koordinator pendataan penduduk BPMPD Kutim. Lebih lanjut Ardiansyah yang mendampingi Kepala BPMPD Kutim Syarifuddin, mengatakan bahwa untuk pendataan penduduk tahun 2009 ini pihaknya telah menganggarkan biaya sebesar Rp 223 juta. Dana pendataan penduduk tersebut, diyakini belum cukup. “Paling tidak, dana pendataan penduduk membutuhkan sekira Rp 700 juta,” ujarnya. Disebutkan, pendataan penduduk sedang digulirkan dengan melibatkan pihak terkait, seperti kecamatan, aparat desa dan RT (rukun tetangga, Red). Petugas pendataan penduduk mendapat kompensasi atau upah sesuai penghitungan, yakni Rp 2.500 per blanko yang diisi data akurat. Sedangkan kompensasi yang diterima desa Rp 500 per kepala keluarga. “Memang nilai yang didapat desa kedengarannya sedikit karena hanya Rp 500 per kepala keluarga. Tapi kali Rp 500 itu dikalikan dengan jumlah kepala keluarga, hasilnya pasti juga menjadi besar,” jelas Ardiansyah. (hms2) |
| Kominfo Newsroom RSS Feed |
| Berita Terkini Kominfo Newsroom |
|
pengguna terkini
Warning: Invalid argument supplied for foreach() in /home/kuta0109/public_html/ext/modules/mod_pengunjung_terkini/mod_pengunjung_terkini.php on line 15


